Sudah Dilarang, Gubernur dari PKS itu Tetap Lantik Sekda Terdakwa
jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yuswandi Temenggung, menegaskan dirinya secara lisan telah mengingatkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho untuk menunda pelantikan Hasban Ritonga menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Provinsi Sumatera Utara.
Namun kenyataannya, Gatot yang juga politikus PKS itu diketahui tetap melantik Hasban, Rabu (14/1) dengan alasan mengamankan kebijakan Presiden.
“Minggu lalu, saya sudah menghubungi pak Gatot, saya katakan sebaiknya dilakukan penundaan (pelantikan, red) agar diclearkan permasalahannya. Kita juga termasuk saat proses di TPA (Mendagri anggota Tim Penilai Akhir, red), tidak ada pemberitahuan tentang status beliau (Hasban). Jadi setelah Keppres turun, saya melalui telpon sudah komunikasi dengan gubernur, minta ditunda,” katanya di Gedung Kemdagri.
Permintaan penundaan, kata Yus didasari kenyataan saat ini Hasban berstatus terdakwa terkait sengketa lahan IMI di Jalan Pancing, Medan.
“Argumentasi Gubernur minggu lalu, bahwa terkait perkara Hasban, saat ini ada proses mediasi. Sebenarnya hal ini justru yang menjadi background mengapa kita minta ditunda dulu. Apa bedanya kalau ditunda, selama ini juga kan dijabat pelaksana tugas. Manakala sudah putus (di pengadilan, red) kita bisa ambil tindakan langkah berikut,” ujarnya.
Saat ditanya apakah dalam hal ini Gatot membangkang perintah Kemdagri, Yus belum bersedia menjawab secara tegas. Padahal hingga Rabu petang, Gubernur menurut Yus, juga belum meminta izin untuk melaksanakan pelantikan.
“Saya belum tanya kenapa dilantik. Kalau koordinasi, misalnya Gubernur mengatakan pak izin kami melantik, juga tidak ada,” ujarnya.
Atas kondisi yang terjadi, pemerintah pusat kata Yus, dapat melakukan peninjauan kembali terhadap Keputusan Presiden (Keppres) yang sebelumnya menetapkan Hasban sebagai Sekda Sumut. Namun sebelumnya Kemdagri akan terlebih dahulu mengirimkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) ke Sumut.
JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yuswandi Temenggung, menegaskan dirinya secara lisan telah mengingatkan
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi