Sudah Dilarang, Sopir Truk Nekat Melintas Jalan Protokol Pekanbaru, Begini Akibatnya

Sudah Dilarang, Sopir Truk Nekat Melintas Jalan Protokol Pekanbaru, Begini Akibatnya
Tampak sepeda motor ringsek di bawah kolong trum yang mogok di Flyover di Pekanbaru. Dokumentasi Satlantas Polresta Pekanbaru.

jpnn.com, PEKANBARU - Sudah sering diingatkan bahkan ditindak oleh polisi, sopir truk bernama Muhammad Hanafi tetap membandel melintas di jalanan Kota Pekanbaru, akhirnya makan korban.

Muhammad Hanafi harus bertanggungjawab atas perbuatannya pada Senin (6/2) sekitar pukul 15.15 WIB.

Dia nekat membawa truk Container BM 8201 JU yang dikemudikannya melalui Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, meski sudah ada larangan.

Setibanya di atas Flyover depan Mall SKA Pekanbaru, mobil yang dikendarainya mengalami kerusakan mesin.

“Saat itu sopir truk berinisial MH menghentikan kendaraanya di atas Flyover untuk memperbaiki kerusakan pada truk yang dikemudikannya,” kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti.

Ketika itu satu pengendara sepeda motor Honda Beat Streat bernama Deni Hermawan (27) melaju di jalan yang sama, langsung menabrak truk yang dikemudikan Muhammad Hanafi.

“Korban mengalami luka di bagian kepala. Saat ini sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan medis,” lanjutnya.

Birgitta membeberkan bahwa Tim Satlantas Polresta Pekanbaru selalu memberikan imbauan dan memasang plang agar pengemudi truk tidak melintas di jalan protokol Kota Pekanbaru.

Sudah sering diingatkan bahkan ditindak oleh polisi, sopir truk bernama Muhammad Hanafi tetap membandel melintas di jalanan Kota Pekanbaru, jatuh korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News