Sudah Dimulai, Bayi Lahir Langsung dapat 'KTP'
“KIA memberikan identitas yang jelas kepada anak-anak. Bahkan sejak bayi,” ujarnya, kemarin.
Dia menjelaskan, pengurusan KIA gratis. Lantaran pemerintah sudah menanggungnya melalui dana APBD Kabupaten Malang.
Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang dan seluruh rumah sakit untuk mendata anak baru lahir serta pengurusan KIA tersebut.
“Karena ini sudah ada keputusan dari Mendagri, kami yang di daerah harus melaksanakannya,” terangnya.
Menurut Purnadi, yang masuk kriteria KIA adalah anak berusia 0-17 tahun. Bila ada anak baru lahir, orangtuanya bisa langsung mendaftarkan diri untuk mendapatkan KIA.
Seperti kartu identitas pada umumnya, sambung Purnadi, di KIA tersebut nantinya terdapat nama, alamat rumah dan tempat tanggal lahir.
“Selain itu, nanti ada barcode yang memudahkan pendataan KIA. Sehingga, datanya tersentralisasi dan terhubung dengan jaringan online, supaya memudahkan pendataan maupun pelacakan identitas,” urainya.
KIA, lanjutnya, sebagai upaya untuk mendata penduduk sejak lahir sampai nanti waktunya anak-anak ini berkewajiban memiliki KTP elektronik.
Bayi baru lahir bisa langsung punya kartu identitas anak (KIA), tidak perlu menunggu lama.
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Pengendara Motor di Batu Ditembak OTK, Proyektil Masih Bersarang dalam Tubuh Korban
- Dukung Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin, Kaesang Pangarep Blusukan di Kota Malang