Sudah Diprediksi, Proyek Pembangkit 35 Ribu MW Tidak Tepat Waktu
jpnn.com, JAKARTA - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) Zulkifli Zaini, Selasa (25/8).
Komisi yang membidangi energi itu mempertanyakan perkembangan pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt dan 7.000 ribu MW.
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan, program 35 ribu MW dan 7 ribu MW merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menciptakan kemandirian energi dengan memanfaatkan secara optimal sumber energi terbarukan.
“Pengerjaan proyek tidaklah mudah dan sudah diprediksi tidak tepat waktu sesuai rencana awal," kata Sugeng yang memimpin RDP.
Sugeng menjelaskan pada RDP Komisi VII DPR 17 Juni 2020 lalu, Dirut Zulkifli menyampaikan bahwa secara akumulasi total program 35 ribu MW dan 7 ribu MW, yang teraliasi baru 14.792,5 MW.
Karena itu, kata Sugeng, Dirut Zulkifli perlu menjelaskan update terkini, dan proyeksi realisasi program hingga 2024, baik itu oleh Independent Power Procedur (IPP) maupun PLN.
“Lengkap dengan komposisi pembangkit listrik yang menggunakan energi primer, energi baru terbarukan, batu bara, gas, serta BBM,” ungkap dia.
Dalam rapat itu, Komisi VII DPR perlu mendapatkan progres dari usaha PLN di sektor hulu energi primer batu bara sejak 2016 dan proyek pengembangan sampai 2024.
Pengerjaan proyek pembangkit listrik 35 ribu MW dan 7 ribu MW sudah diprediksi bakal tidak mudah dan tak tepat waktu.
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Kemitraan BYD dan PLN Dorong Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online