Sudah Disahkan, DPR dan Ormas Harus Patuh
Selasa, 02 Juli 2013 – 19:05 WIB
Ia menerangkan akan melakukan sosialiasi terkait UU Ormas. Sehingga masyarakat bisa memahami mengenai UU itu nantinya. "Saya siap sosialisasi. Itu kewajiban kita," ungkap Malik.
Anggota Komisi II DPR itu mengaku tak gentar jika nantinya ada yang melakukan uji materi (Judicial Review) terhadap UU Ormas. "Siap harus siap. Apapun keputusan Judicial Review saya siap," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas) disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU). Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- PMKRI Serukan Perdamaian Abadi di Timur Tengah
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang