Sudah Disahkan, Suara Lampung Diprotes Lagi

Sudah Disahkan, Suara Lampung Diprotes Lagi
Sudah Disahkan, Suara Lampung Diprotes Lagi
Setelah memanggil KPUD Provinsi Lampung dan KPUD Lampung Barat, KPU Pusat akan melakukan penyelidikan dan klarifikasi secara mendalam. "Kita tidak boleh berandai-andai, nanti kalau misalnya terjadi apakah itu benar atau tidak, itu keputusan pleno, kita belum bisa menyatakan seperti itu," punglasya.(gus/JPNN)

JAKARTA - Meski rekapitulasi perolehan suara nasional secara manual untuk Provinsi Lampung sudah disahkan, yaitu ada 3.491.266 suara sah, anehnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News