Sudah Disahkan, Suara Lampung Diprotes Lagi
Senin, 04 Mei 2009 – 16:11 WIB
Setelah memanggil KPUD Provinsi Lampung dan KPUD Lampung Barat, KPU Pusat akan melakukan penyelidikan dan klarifikasi secara mendalam. "Kita tidak boleh berandai-andai, nanti kalau misalnya terjadi apakah itu benar atau tidak, itu keputusan pleno, kita belum bisa menyatakan seperti itu," punglasya.(gus/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Meski rekapitulasi perolehan suara nasional secara manual untuk Provinsi Lampung sudah disahkan, yaitu ada 3.491.266 suara sah, anehnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan
- Chico Anggap Upaya KPK Mentersangkakan Hasto Sudah Barang Lama, Motifnya Ingin Merebut PDIP
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya