Sudah Disahkan, Suara Lampung Diprotes Lagi
Senin, 04 Mei 2009 – 16:11 WIB
Setelah memanggil KPUD Provinsi Lampung dan KPUD Lampung Barat, KPU Pusat akan melakukan penyelidikan dan klarifikasi secara mendalam. "Kita tidak boleh berandai-andai, nanti kalau misalnya terjadi apakah itu benar atau tidak, itu keputusan pleno, kita belum bisa menyatakan seperti itu," punglasya.(gus/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Meski rekapitulasi perolehan suara nasional secara manual untuk Provinsi Lampung sudah disahkan, yaitu ada 3.491.266 suara sah, anehnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eko Patrio Jadi Sekjen PAN Menggantikan Eddy Soeparno
- Sebelum Dilantik Jadi Anggota DPR, Misbakhun Ikut Berlin Marathon dan Pecahkan Rekor Pribadi
- Pansus Angket DPR Ungkap Keganjilan selama Pelaksanaan Haji 2024
- Senyum Kaesang saat Ditanya Soal Hadiah Jet Pribadi di Bandung
- KPU DKI Jakarta Rilis Dana Kampanye 3 Paslon, RK Paling Besar, Dharma Terkecil
- 3 Kriteria Calon Menteri di Kabinet Pemerintahan Prabowo