Sudah Disetujui 2 Kabupaten, Minta Lagi Pemekaran Provinsi

Sudah Disetujui 2 Kabupaten, Minta Lagi Pemekaran Provinsi
Sudah Disetujui 2 Kabupaten, Minta Lagi Pemekaran Provinsi
Menurut politisi Partai Golkar ini, semua persyaratan terkait pengusulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya telah dipenuhi. Sehingga diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama atau paling lambat tahun 2013 ini, pemekaran Provinsi PBD dapat terealisasi. ‘’Sehingga di wilayah kepala burung Papua ini ada dua provinsi, yakni Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya,’’ tutur mantan wartawan ini.

Ada sejumlah aspirasi pemekaran provinsi di tanah Papua sudah disampaikan ke pemerintah pusat maupun DPR RI. Bila dilihat dari luas wilayah, maka di tanah Papua mestinya ada 7-8 provinsi, yakni Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua  Utara dan Papua Pegunungan. ‘’Ini harus dipikirkan dan direalisasikan oleh pemerintah pusat bila ingin membangun tanah Papua menjadi lebih baik,’’ ujarnya.

Menurutnya, untuk mempercepat pembangunan di tanah Papua, maka satu-satunya cara yang harus dilaksanakan pemerintah pusat adalah melaksanakan pemekaran termasuk pemekaran provinsi.  Masyarakat di daerah pedalaman dapat merasakan pembangunan, pelayanan kesehatan, pendidikan lebih baik bila pemekaran dipercepat. ‘’Tanah ini luas, dan hanya bisa dibangun dengan pemekaran,’’ tambahnya lagi.(lm)

MANOKWARI - Persetujuan  pemekaran Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) oleh pemerintah dan DPR RI mendapat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News