Sudah Disetujui 2 Kabupaten, Minta Lagi Pemekaran Provinsi
Kamis, 25 Oktober 2012 – 05:24 WIB
Menurut politisi Partai Golkar ini, semua persyaratan terkait pengusulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya telah dipenuhi. Sehingga diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama atau paling lambat tahun 2013 ini, pemekaran Provinsi PBD dapat terealisasi. ‘’Sehingga di wilayah kepala burung Papua ini ada dua provinsi, yakni Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya,’’ tutur mantan wartawan ini.
Ada sejumlah aspirasi pemekaran provinsi di tanah Papua sudah disampaikan ke pemerintah pusat maupun DPR RI. Bila dilihat dari luas wilayah, maka di tanah Papua mestinya ada 7-8 provinsi, yakni Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Utara dan Papua Pegunungan. ‘’Ini harus dipikirkan dan direalisasikan oleh pemerintah pusat bila ingin membangun tanah Papua menjadi lebih baik,’’ ujarnya.
Menurutnya, untuk mempercepat pembangunan di tanah Papua, maka satu-satunya cara yang harus dilaksanakan pemerintah pusat adalah melaksanakan pemekaran termasuk pemekaran provinsi. Masyarakat di daerah pedalaman dapat merasakan pembangunan, pelayanan kesehatan, pendidikan lebih baik bila pemekaran dipercepat. ‘’Tanah ini luas, dan hanya bisa dibangun dengan pemekaran,’’ tambahnya lagi.(lm)
MANOKWARI - Persetujuan pemekaran Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) oleh pemerintah dan DPR RI mendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter