Sudah Disetujui 2 Kabupaten, Minta Lagi Pemekaran Provinsi
Kamis, 25 Oktober 2012 – 05:24 WIB
Menurut politisi Partai Golkar ini, semua persyaratan terkait pengusulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya telah dipenuhi. Sehingga diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama atau paling lambat tahun 2013 ini, pemekaran Provinsi PBD dapat terealisasi. ‘’Sehingga di wilayah kepala burung Papua ini ada dua provinsi, yakni Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya,’’ tutur mantan wartawan ini.
Ada sejumlah aspirasi pemekaran provinsi di tanah Papua sudah disampaikan ke pemerintah pusat maupun DPR RI. Bila dilihat dari luas wilayah, maka di tanah Papua mestinya ada 7-8 provinsi, yakni Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Utara dan Papua Pegunungan. ‘’Ini harus dipikirkan dan direalisasikan oleh pemerintah pusat bila ingin membangun tanah Papua menjadi lebih baik,’’ ujarnya.
Menurutnya, untuk mempercepat pembangunan di tanah Papua, maka satu-satunya cara yang harus dilaksanakan pemerintah pusat adalah melaksanakan pemekaran termasuk pemekaran provinsi. Masyarakat di daerah pedalaman dapat merasakan pembangunan, pelayanan kesehatan, pendidikan lebih baik bila pemekaran dipercepat. ‘’Tanah ini luas, dan hanya bisa dibangun dengan pemekaran,’’ tambahnya lagi.(lm)
MANOKWARI - Persetujuan pemekaran Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) oleh pemerintah dan DPR RI mendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 1.462 Peserta CPNS 2024 Kota Bengkulu Ikuti SKD, Arif Gunadi Beri Pesan Begini
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota
- Pj Gubernur Kaltim Berbagi Pengalaman dengan Tamu 3 Negara soal Ekonomi
- Eks Napiter se-Klaten dari Paguyuban Duta Rahmah Ikuti Pelatihan Literasi
- Yarlina Yacoub Gantikan Dede Suratman jadi Rektor UNOSO, Pak OSO Beri Pesan Begini
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme