Sudah Disiapkan Anggaran Gaji PPPK 2023 yang Diangkat 2024, Gede Banget

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyiapkan anggaran gaji PPPK formasi 2023, yang akan diangkat menjadi ASN pada 2024.
Dipastikan, alokasi anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 meningkat untuk mengimbangi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Mariana Dyah Savitri mengatakan, kenaiakn alokasi anggaran DAU 2024 terjadi untuk seluruh daerah.
“Pada tahun 2024, alokasi DAU seluruh daerah mengalami kenaikan. Kenaikan ini karena adanya tambahan beban kebutuhan penggajian PPPK tahun 2022 dan 2023 yang diangkat pada tahun 2023 dan 2024,” kata Vitri saat media briefing di Jakarta, Senin (16/10).
Vitri mengatakan kebijakan DAU disusun dengan tetap konsisten mendukung pengadaan formasi PPPK, termasuk mengalokasikan DAU earmarked untuk kebutuhan penggajian PPPK 2023 yang akan diangkat pada 2024.
Dia menjelaskan DAU earmarked tahun 2023 untuk PPPK dianggarkan sebesar Rp25,7 triliun.
Dana tersebut dibagi menjadi dua bagian, yakni untuk formasi PPPK 2022 yang diangkat 2023 sebesar Rp8,3 triliun dan formasi PPPK 2023 yang diangkat pada tahun yang sama sebesar Rp17,4 triliun.
Secara rinci, formasi PPPK 2022 yang diangkat tahun 2023 terdiri dari 320.223 guru, 92.151 tenaga kesehatan (nakes), dan 27.594 teknis.
Kemenkeu sudah menyiapkan anggaran gaji PPPK 2023, yang akan diangkat menjadi ASN pada 2024.
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat