Sudah Disuntik Vaksin COVID-19, Tak Perlu Lagi Tes PCR atau Antigen
Sabtu, 16 Januari 2021 – 16:33 WIB

Presiden Jokowi saat proses vaksinasi Covid-19. Foto: tangkapan layar YouTube akun Sekretariat Presiden
"Kalau ponsel habis baterai atau orang yang sudah divaksin kehilangan ponsel, tentu harus ada alternatif lain yang mempermudah mereka untuk menunjukkan kepada petugas bahwa mereka sudah disuntik vaksin sehingga tidak perlu menunjukkan surat keterangan sudah tes cepat atau tes usap PCR (cukup menunjukkan kartu)," ucapnya.
Pemprov Kepri juga akan berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan dan pihak bandara sehingga kartu penanda sudah disuntik vaksin COVID-19 tersebut dapat digunakan.
"Tentu ini segera diberlakukan untuk membuka akses seluas-luasnya kepada warga yang sudah divaksin," katanya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Warga yang telah disuntik vaksin COVID-19 tidak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen, termasuk saat ke bandara.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah