Sudah Disuntik Vaksin COVID-19, Tak Perlu Lagi Tes PCR atau Antigen

Sudah Disuntik Vaksin COVID-19, Tak Perlu Lagi Tes PCR atau Antigen
Presiden Jokowi saat proses vaksinasi Covid-19. Foto: tangkapan layar YouTube akun Sekretariat Presiden

"Kalau ponsel habis baterai atau orang yang sudah divaksin kehilangan ponsel, tentu harus ada alternatif lain yang mempermudah mereka untuk menunjukkan kepada petugas bahwa mereka sudah disuntik vaksin sehingga tidak perlu menunjukkan surat keterangan sudah tes cepat atau tes usap PCR (cukup menunjukkan kartu)," ucapnya.

Pemprov Kepri juga akan berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan dan pihak bandara sehingga kartu penanda sudah disuntik vaksin COVID-19 tersebut dapat digunakan.

"Tentu ini segera diberlakukan untuk membuka akses seluas-luasnya kepada warga yang sudah divaksin," katanya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Warga yang telah disuntik vaksin COVID-19 tidak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen, termasuk saat ke bandara.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News