Sudah Ditelepon Pak Jokowi, Putin Ternyata Masih Ragu soal KTT G20 Bali

jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva mengaku belum dapat memastikan kehadiran Presiden Vladimir Putin di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada November mendatang.
“Kami belum dapat memastikan apakah Presiden Vladimir Putin akan hadir secara luring atau daring,” kata Vorobieva dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/6).
Dia mengatakan ada banyak faktor dan situasi yang akan mempengaruhi kehadiran sang presiden.
“Kami masih punya waktu memikirkan itu dan masih menunggu perkembangan,” kata dia.
Menurut Presiden Joko Widodo, saat melakukan pembicaraan via telepon dengan dirinya pada Kamis (28/4), Putin menyatakan akan hadir dalam KTT G20.
Jokowi mengatakan pemimpin Rusia itu mengucapkan terima kasih atas undangan untuk menghadiri KTT G20.
G20 merepresentasikan kekuatan ekonomi dan politik dunia karena 20 negara dan kawasan yang menjadi anggotanya menyumbang 85 persen produk domestik bruto (PDB) dunia dan 75 persen perdagangan internasional serta mewakili dua pertiga populasi dunia.
Anggota-anggota G20 adalah Argentina, Australia, Brazil, Kanada, China, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Korea Selatan, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. (ant/dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menurut Presiden Joko Widodo, saat melakukan pembicaraan via telepon dengan dirinya pada Kamis (28/4) lalu, Putin menyatakan akan hadir dalam KTT G20.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- PDIP Nilai Pertemuan Jokowi dan Hashim Bermuatan Politik Pencitraan
- PSI Perorangan: Langkah Modernisasi Partai dan Loyalitas pada Jokowi
- Prabowo Penuhi Unsur Keterbukaan saat Bertemu Konglomerat, Beda dengan Jokowi yang Tertutup
- Guntur Romli Kritik Jokowi soal Super Tbk, Sindir Otoritarianisme Dewan Pembina PSI
- Meminimalkan Potensi Banjir, Jokowi Meminta Normalisasi Sungai Ciliwung Dapat Dilanjutkan
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU