Sudah Ditipu Penerimaan CPNS Sejak 2016, Korban Baru Sadar Sekarang
jpnn.com, MADIUN - Polres Madiun Kota membekuk Ari Huda (48) atas kasus penipuan CPNS. Warga Desa Demuk Kecamatang Pucanglaban Kabupaten Tulungagung itu menjanjikan kepada korban bisa meloloskan menjadi CPNS.
BACA JUGA : Lagi, Penipuan CPNS Terjadi di Jabar, Siapa Otaknya?
Ari dilaporkan atas kasus penipuan terkait rekrutmen CPNS yang dilakukannya pada 2016 lalu. Pelaku menipu Muhammad (44) warga Kelurahan Kelun Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun.
BACA JUGA : Mantan Kadis Dijebloskan ke Penjara Lantaran Kasus Penipuan CPNS
Iptu Sujarno, Kanit Pidek Polres Madiun Kota menjelaskan, tersangka menawarkan kepada korban masuk menjadi PNS tanpa melalui tes dengan membayar uang sebesar Rp 52 juta.
"Uang tersebut dikirimkan korban dengan cara transfer secara bertahap," ujar Iptu Sujarno.
Namun, sampai batas waktu yang dijanjikan, korban tidak juga diangkat menjadi PNS, serta uang yang telah diserahkan tidak dikembalikan.
BACA JUGA : BKN dan Polres Ringkus Komplotan Penipuan CPNS 2018
Pelaku menipu korban saat akan mengikuti CPNS 2016 dengan janji bisa meloloskan dengan cara membayar uang.
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Baim Wong Kembali Ungkap Kasus Penipuan yang Mencatut Namanya
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat