Sudah Divaksin Tetapi Positif, Wartawan Diminta Tak Datang Vaksinasi Covid-19 Besok

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tirmidzi menyatakan, bagi wartawan yang terinfeksi setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap pertama diminta untuk tidak hadir pada tahapan selanjutnya.
Jurnalis, kata dia, diminta melaksanakan isolasi terlebih dahulu.
"Jadi kalau ada yang positif saat ini harus sehat dulu, karena membutuhkan setidaknya isolasi 10-14 hari, kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/3).
Nadia menuturkan, jurnalis baru bisa melakukan vaksinasi Covid-19 tiga bulan kemudian.
Karena, menurut Nadia, apabila ada wartawan atau pasien positif Covid-19 setelah tahap satu, maka dipastikan kondisinya belum pulih sepenuhnya.
"Vaksinasi tahap kedua 16-17 Maret. Artinya 3 bulan kemudian baru bisa mendapatkan vaksinasi. Jadi tidak usah datang," tutur dia.
Dia juga meminta jurnalis untuk tidak khawatir, karena tetap akan mendapatkan jatah vaksin dari pemerintah.
Nadia menyebutkan, data jurnalis sudah tercatat.
Wartawan yang sebelumnya mendapatkan vaksinasi dosis pertama, namun terinfeksi Covid-19 diminta tidak datang saat tahap kedua besok
- Fikri Jufri
- Al Diplomat
- Perkuat Solidaritas, Pokja Wartawan Jaksel Gelar Spartan Fun Badminton 2025
- Gelar KWP Cup 2025, Ariawan: Ajang Bersilaturahmi Antarwartawan
- Iwakum Kecam Aksi Doxing terhadap Wartawan Seusai Demo Indonesia Gelap
- Laporan Populix Mencatat 66% Jurnalis Berhati-Hati karena Kriminalisasi