Sudah Divonis Belum Dipenjara
Jumat, 11 Februari 2011 – 08:57 WIB
Ternyata kalau pergawai kecil itu, orang yang tidak punya siapa-siapa, hanya dibebani dengan pekerjaan yang banyak tapi selalu dijadikan korban. Divonis satu tahun, subsider denda Rp 50 juta dan mengembalikan keuangan negara Rp 150 juta subsider tiga bulan.
Saya pernah melaporkan dan mengadu ke Kejaksaan Tinggi. Laporan pemerasan. Anggota DPRD yang terlibat dalam panitia anggaran menikmati uang uang itu. Di persidangan sebagian mengakui padahal pada waktu penyidikan tidak mengakui dan itu saya curiga stelannya jaksa. Saya dijemput oleh dua orang, "Zn" dan "It" menemani saya mengantar uang ke pejabat penting di Bombana. Di persidangan mereka mengakui, namun di penyidikan tidak mengaku.(ong)
KENDARI - Mantan Bendahara Bantuan, Setkab Kabupaten Bombana, La Ifa SE boleh jadi menjadi terpidana langka di negeri ini. Bayangkan, sudah divonis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal