Sudah Divonis Bersalah, Polisi Penganiaya Pacar Belum Dijebloskan ke Bui
jpnn.com - SERANG – Satu bulan sudah vonis terhadap Dedi Suhendi dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang. Oknum Polres Kota Serang itu resmi menyandang status terpidana lima bulan penjara kasus penganiayaan terhadap Istiyati.
Kejaksaan Negeri Serang pun didesak segera melaksanakan eksekusi hukuman tersebut. “Saya minta segera dieksekusi. Saya minta keadilan, karena sudah terbukti bersalah,” kata Istiyati kepada Radar Banten, Senin (13/6).
Menurut dia, putusan harusnya sudah dieksekusi sejak berminggu-minggu lalu. Pasalnya, Dedi tak mengajukan banding hingga tujuh hari sejak vonis dibacakan.
“Vonis dibacakan 12 Mei 2016. Sudah hampir satu bulan lebih. Petikan putusan sudah keluar. Tapi, kok gak dieksekusi,” kata Istiyati.
Penganiayaan ini terjadi pada Jumat (5/6/2015). Saat itu, Dedi Suhendi bertandang ke kontrakkan korban di Kampung Baru, Desa Cikande, Kabupaten Serang. Saat itu, korban dan Dedi masih berpacaran.
Di sana, terdakwa curiga melihat korban yang dikunjungi itu tengah asik berkirim pesan melalui BBM (blackberry massenger) sembari tersenyum. Pertanyaan Dendi tidak ditanggapi korban. Dendi kemudian meminjam telepon seluler (ponsel) milik korban, tetapi, korban menolak. Alhasil, Dendi marah dan mempertanyakan sikap korban. Sembari masuk ke kamar mandi, korban menjawab sedang lelah sepulang kerja.
Tidak puas terhadap penjelasan korban, Dendi mengejar Istiyati sampai ke kamar mandi. Korban dipaksa untuk memperlihatkan pesan BBM di ponsel miliknya. Dendi menuduh korban telah berselingkuh dengan lelaki lain. Korban membantah tuduhan tersebut, tetapi Dendi tidak percaya.
SERANG – Satu bulan sudah vonis terhadap Dedi Suhendi dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang. Oknum Polres Kota Serang
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan