Sudah Dua Kali Diperiksa, Begini Nih Tanggapan RJ Lino Terhadap Polisi

Sudah Dua Kali Diperiksa, Begini Nih Tanggapan RJ Lino Terhadap Polisi
RJ Lino. Foto: Dokumen.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Dirut Pelindo II RJ Lino digarap Bareskrim Polri kurang lebih enam jam, Rabu (18/11), sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II. Meski dua kali digarap, Lino mengaku apa yang dikerjakannya di Pelindo sudah berjalan sesuai cara dan prosedur yang benar serta profesional.

"Karena saya yakin apa yang saya kerjakan itu benar," kata dia usai digarap Bareskrim, Rabu (18/11).

Lino mengaku dipanggil ke Bareskrim karena ada yang melaporkan kasus ini ke polisi. Karenanya, kata Lino, sudah menjadi kewajiban polisi melakukan pengecekan. "Kalian jangan salahin ya. Makanya polisi punya kewajiban untuk itu," katanya.

Menurut Lino, kalau nanti hasilnya tidak ada masalah tentu polisi akan menyatakan tidak ada masalah.  Begitu juga sebaliknya. "Dan saya percaya apa yang saya kerjakan baik untuk negeri ini," ungkap Lino.

Seperti diketahui, Lino hadir di Bareskrim pukul 8.35 pagi. Ia baru keluar pukul 14.35. Sebelumnya Lino sudah diperiksa, Senin (9/11) lalu selama kurang lebih sembilan jam. Pekan depan penyidik berencana memeriksa Lino lagi.

Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya sebelumnya menyatakan Lino patut diduga masuk sebagai pelaku dalam anatomi kejahatan korupsi di Pelindo II. Namun belum jelas apakah Lino diduga bersama dengan Direktur Teknik PT Pelindo FN yang telah jadi tersangka, ataukah berdiri sendiri dengan kejahatan yang baru.

Dalam kasus mobil crane, penyidik Dittipideksus Bareskrim sudah menggeledah kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat 28 Agustus 2015. 

Penggeledahan untuk mencari barang bukti pendukung seperti dokumen terkait pengadaan mobile crane. Salah satu ruang yang digeledah adalah ruangan Lino. Buntutnya Lino pun menelepon sejumlah pihak dan menyatakan keberatannya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Dirut Pelindo II RJ Lino digarap Bareskrim Polri kurang lebih enam jam, Rabu (18/11), sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan 10 unit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News