Sudah Dua Kali Masuk Penjara, Efendi Ternyata Belum Tobat juga

jpnn.com, SURABAYA - Moch. Efendi tidak kapok berurusan dengan polisi. Sudah dua kali tertangkap karena kasus pencurian, dia lagi-lagi mengulangi perbuatannya mencuri.
Kali ini dia nyolong di rumah Nurul Anwar, warga Jalan Granting Gang I. Cerita penangkapan bermula pada Minggu (28/7).
Malam itu Efendi mengincar rumah di daerah Granting karena situasinya sepi. Matanya memelototi setiap rumah di sana. Pandangan Efendi tertuju pada rumah Nurul.
BACA JUGA : Bobol Mesin ATM BRI, Residivis Narkoba Gondol Rp 200 Juta
Pintunya terbuka. Ada sebuah ponsel yang tergeletak di atas meja ruang tamu. Saat itu Nurul menonton televisi di kamarnya.
Situasi tersebut dimanfaatkan tersangka. Perlahan-lahan, pelaku memasuki rumah. Posisi ponsel yang tidak jauh dari pintu memudahkan aksinya.
Dengan mudah, dia mengembat ponsel Nurul. Lantaran mendengar suara berisik, Nurul beranjak ke ruang tamu. Efendi tepergok dan bergegas mengambil lari.
Efendi belum jera padahal sudah pernah terjerat kasus hukum yang sama pada 2003 dan 2010 lalu.
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama
- Residivis Maling Tabung Gas, Terlibat Kasus Penganiayaan, Positif Narkoba