Sudah Dua Kali Mobil Kepala Biro Hukum KPK Dirusak OTK

Sudah Dua Kali Mobil Kepala Biro Hukum KPK Dirusak OTK
Kepala Biro Hukum KPK Setiadi. Foto: Elfany Kurniawan/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setiadi ternyata tidak hanya sekali menjadi sasaran aksi perusakan oleh orang tak dikenal (OTK). Sebab, perusakan atas mobilnya pada pada Selasa (26/9) dini hari merupakan kali kedua.

Informasi itu diperoleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang setelah bertanya ke Setiadi. “Bukan yang pertama tadi saya tanya,” kata Saut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Pasar Minggu, Selasa (26/9).

Sebelumnya, kata Saut, hal serupa juga pernah terjadi pada mobil Setadi. Namun, perusakan itu sebelum Setiadi menangani kasus praperadilan Setya Novanto.

“Waktu sedang menangani case (kasus, red), saya tidak mau sebutkan case-nya apa, tapi ada kejadian yang sama," sambung dia.

Namun, Saut belum mengetahui apakah kerusakan mobil Setiadi terkait penanganan sidang praperadilan atau tindak pencurian. Apalagi kerusakan mobil itu hanya di bagian spion mobil.

"Kami tidak bisa (simpulkan), bisa saja orang maling ambil spion ada bajanya. Ya itu makanya tidak bisa dipastikan (terkait praperadilan atau pencurian)," ujar Saut.

Dia hanya berpesan kepada jajarannya agar bisa lebih berhati-hati dalam bertugas di lapangan. “Itu lebih hati-hati saja," imbuh dia.

Sedangkan Setiadi tetap tak mau aksi perusakan atas mobilnya dibesar-besarkan. “Jangan deh, malu,” katanya.

Kepala Biro Hukum KPK Setiadi menganggap aksi perusakan atas mobilnya merupakan risoko. Namun, Setiadi tak mau kasus itu dibesar-besarkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News