Sudah Empat Bulan, Untuk Tambah Stamina di Ranjang
Jumat, 22 Juli 2016 – 15:39 WIB
Atas perbuatan tersebut terdakwa mengaku menyesali pebuatannya karena telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. (ris/sam/jpnn)
SORONG – Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat, kemarin menggelar sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Jhon Fais (40) Sidang dipimpin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap
- Lelaki Bejat Ini Sungguh Keterlaluan, Anak Kandung Sendiri Disetubuhi
- 3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Asing di Braga Bandung Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu