Sudah Empat Bulan, Untuk Tambah Stamina di Ranjang
Jumat, 22 Juli 2016 – 15:39 WIB

Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Atas perbuatan tersebut terdakwa mengaku menyesali pebuatannya karena telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. (ris/sam/jpnn)
SORONG – Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat, kemarin menggelar sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Jhon Fais (40) Sidang dipimpin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi