Sudah Empat Kasus Pilkada Diadukan ke Posko Mahfud MD

jpnn.com - JAKARTA - Posko Pengaduan Konstitusi bentukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD sudah menerima empat pengaduan terkait dugaan penyimpangan dalam proses persidangan di MK. Keempat pengaduan terkait dengan putusan dalam perkara sengketa pemilukada.
"Sudah ada empat pengaduan yang masuk, semuanya terkait pilkada. Sekarang sedang kita pelajari," kata Mahfud kepada wartawan di kantor MMD Initiative, Matraman, Jakarta, Senin (21/10).
Keempat pengaduan antara lain terkait putusan sengketa pemilihan gubernur Bali dan pemilihan gubernur Jawa Timur (Jatim). Selain itu putusan sengketa pemilihan Bupati Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, dan pemilihan Bupati Dogiyai, Papua.
Mahfud mengimbau kepala daerah yang diuntungkan oleh putusan-putusan tersebut agar tidak perlu khawatir. Pasalnya, pengaduan tidak akan bisa menggangu gugat jabatan mereka.
"Yang sudah dilantik tenang saja. Ini tidak ada hubungannya dengan jabatan saudara," imbuh Mahfud.
Salah seorang staf Posko Pengaduan Konstitusi menyebutkan, pengaduan-pengaduan tersebut bukan disampaikan oleh pihak yang berperkara di MK, melainkan oleh kelompok masyarakat. Tetapi, ia enggan menyebutkan apakah pengaduan tersebut terkait pelanggaran pidana atau kode etik.
"Kita masih pelajari dulu. Untuk lebih jelasnya nanti setelah kita selesai pelajari akan disampaikan," ujar staf tersebut. (dil/jpnn)
JAKARTA - Posko Pengaduan Konstitusi bentukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD sudah menerima empat pengaduan terkait dugaan penyimpangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK