Sudah Enam Rumah Irjen Joko Disita KPK
Kamis, 14 Februari 2013 – 19:56 WIB
JAKARTA - Rumah milik tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang proyek pengadaan Simulator SIM, Irjen (Pol) Djoko Susilo, kembali dipasang plang tanda penyitaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/2). Dia menyebutkan, ada enam rumah milik Djoko yang disita lembaga antikorupsi itu.
Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, pemasangan plang pada Kamis (14/2) ini merupakan kelanjutan dari yang kemarin di Solo, Semarang dan Yogyakarta.
Baca Juga:
"Kemarin kan yang di Solo, hari ini di Semarang dan Yogyakarta," kata Johan di Kantor KPK, Kamis (14/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Rumah milik tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang proyek pengadaan Simulator SIM, Irjen (Pol) Djoko Susilo, kembali
BERITA TERKAIT
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Pertamina Patra Niaga SHAFTHI Luncurkan Greenhouse Sirih
- Menko Airlangga: Bersinergi untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
- Warga Telaga Raya Duduki Lokasi Tambang di Buton Tengah, Tuntut Ganti Rugi Lahan
- Pimpinan Honorer Minta Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Awal Oktober, Jangan Ditunda
- Saat Hakim Ad Hoc Digaji Rp18 Jutaan, Tetapi Menyidangkan Kasus Triliunan Rupiah