Sudah Enam Rumah Irjen Joko Disita KPK
Kamis, 14 Februari 2013 – 19:56 WIB
JAKARTA - Rumah milik tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang proyek pengadaan Simulator SIM, Irjen (Pol) Djoko Susilo, kembali dipasang plang tanda penyitaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/2). Dia menyebutkan, ada enam rumah milik Djoko yang disita lembaga antikorupsi itu.
Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, pemasangan plang pada Kamis (14/2) ini merupakan kelanjutan dari yang kemarin di Solo, Semarang dan Yogyakarta.
Baca Juga:
"Kemarin kan yang di Solo, hari ini di Semarang dan Yogyakarta," kata Johan di Kantor KPK, Kamis (14/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Rumah milik tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang proyek pengadaan Simulator SIM, Irjen (Pol) Djoko Susilo, kembali
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?