Sudah Enam Rumah Irjen Joko Disita KPK
Kamis, 14 Februari 2013 – 19:56 WIB

Sudah Enam Rumah Irjen Joko Disita KPK
JAKARTA - Rumah milik tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang proyek pengadaan Simulator SIM, Irjen (Pol) Djoko Susilo, kembali dipasang plang tanda penyitaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/2). Dia menyebutkan, ada enam rumah milik Djoko yang disita lembaga antikorupsi itu.
Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, pemasangan plang pada Kamis (14/2) ini merupakan kelanjutan dari yang kemarin di Solo, Semarang dan Yogyakarta.
Baca Juga:
"Kemarin kan yang di Solo, hari ini di Semarang dan Yogyakarta," kata Johan di Kantor KPK, Kamis (14/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Rumah milik tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang proyek pengadaan Simulator SIM, Irjen (Pol) Djoko Susilo, kembali
BERITA TERKAIT
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke