Sudah Enam Rumah Irjen Joko Disita KPK
Kamis, 14 Februari 2013 – 19:56 WIB
JAKARTA - Rumah milik tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang proyek pengadaan Simulator SIM, Irjen (Pol) Djoko Susilo, kembali dipasang plang tanda penyitaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/2). Dia menyebutkan, ada enam rumah milik Djoko yang disita lembaga antikorupsi itu.
Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, pemasangan plang pada Kamis (14/2) ini merupakan kelanjutan dari yang kemarin di Solo, Semarang dan Yogyakarta.
Baca Juga:
"Kemarin kan yang di Solo, hari ini di Semarang dan Yogyakarta," kata Johan di Kantor KPK, Kamis (14/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Rumah milik tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang proyek pengadaan Simulator SIM, Irjen (Pol) Djoko Susilo, kembali
BERITA TERKAIT
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup