Sudah Ganti Nama
Sabtu, 12 Januari 2013 – 13:03 WIB
BINJAI- Keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI), membuat Pemko Binjai dalam hal ini Dinas Pendidikan mengambil langkah sigap mengganti nama sekolah tersebut.
Kadis Pendidikan Kota Binjai Dwi Anang Wibowo, ketika dikonfirmasi, menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah mendengar putusan MK terkait pembubaran RSBI, namun dirinya belum menerima salinan putusan tersebut.
Baca Juga:
Meski belum menerima surat keputusan itu, dirinya dan segenap guru di Kota Binjai khususnya di sekolah RSBI, telah berdiskusi mencari solusi terbaik mengenai persoalan ini. “Ya, kita sudah diskusikan soal keputusan MK ini, namun masih belum final, hanya wacana,” jelasnya, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN).
Rencananya, sebut dia, jika masalah ini diberlakukan, konsep RSBI akan tetap dipertahankan, karena masih dinilai baik. “Mungkin namanya saja yang diganti. Misalnya sekolah mandiri atau nama lain, yang pasti konsepnya tetap dipertahankan,” papar dia.
BINJAI- Keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Makan Bergizi Gratis Membentuk Karakter & Kepribadian Mulia
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian