Sudah Ganti Nama
Sabtu, 12 Januari 2013 – 13:03 WIB
BINJAI- Keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI), membuat Pemko Binjai dalam hal ini Dinas Pendidikan mengambil langkah sigap mengganti nama sekolah tersebut.
Kadis Pendidikan Kota Binjai Dwi Anang Wibowo, ketika dikonfirmasi, menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah mendengar putusan MK terkait pembubaran RSBI, namun dirinya belum menerima salinan putusan tersebut.
Baca Juga:
Meski belum menerima surat keputusan itu, dirinya dan segenap guru di Kota Binjai khususnya di sekolah RSBI, telah berdiskusi mencari solusi terbaik mengenai persoalan ini. “Ya, kita sudah diskusikan soal keputusan MK ini, namun masih belum final, hanya wacana,” jelasnya, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN).
Rencananya, sebut dia, jika masalah ini diberlakukan, konsep RSBI akan tetap dipertahankan, karena masih dinilai baik. “Mungkin namanya saja yang diganti. Misalnya sekolah mandiri atau nama lain, yang pasti konsepnya tetap dipertahankan,” papar dia.
BINJAI- Keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation