Sudah Inkracht, Richard Eliezer Akan Dipenjara di LP Mana?

Hal ini terkait dengan kewenangan LPSK untuk memberikan perlindungan lebih lanjut kepada Eliezer.
Richard Eliezer Bisa Bebas Bersyarat 5 Bulan Lagi
Diketahui, warga binaan atau narapidana alias napi bisa bebas bersyarat, dengan ketentuan sudah menjalani masa pidana minimal 2/3.
Dengan ketentuan 2/3 masa pidana tersebut paling sedikit 9 bulan.
Syarat lain, yang bersangkutan dinilai berkelakuan baik selama 9 bulan terakhir dan sudah menjalani program pembinaan dengan baik.
Untuk bisa mendapatkan bebas bersyarat, Eliezer minimal sudah menjalani masa kurungan 12 bulan (2/3 dari 18 bulan).
Karena mantan ajudan Ferdy Sambo itu ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 3 Agustus 2022, maka syarat 2/3 tersebut jatuh pada Juli 2023.
Dengan demikian, Richard Eliezer berpeluang bebas bersyarat 5 bulan lagi. (antara/sam/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Vonis 1,5 tahun untuk Richard Eliezer sudah inkracht van gewijsde. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu akan dipenjara di LP mana?
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Para Koruptor
- Guru Besar Unhas Marthen Napang Dihukum Penjara 1 Tahun Karena Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara