Sudah Inkrah, Perkara BLBI Jangan Digoreng Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Direktur Center of Banking Crisis (CBC), Ahmad Deni Daruri mempertanyakan penanganan kasus BLBI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantaran, perkara ini sudah tuntas atau inkrah secara hukum.
"Penyaluran dan penggunaan BLBI, serta penyelesaiannya sudah selesai, baik secara keuangan, hukum dan politik antara penerima BLBI dan pemerintah, legislatif atau yudikatif. Termasuk dengan lembaga hukum negara lainya. Jadi BLBI sudah selesai (inkrah). Sekarang kok digoreng-goreng lagi, kata Deni di Jakarta, Senin (9/7/2018).
Menurut Deni, kucuran BLBI merupakan inisiatif pemerintah di masa lalu. Tujuannya untuk menyelamatkan perbankan serta untuk mengurangi risiko sistemik akibat krisis keuangan dunia kala itu.
"Jika masih ada lembaga negara yang mempersalahkan kembali masalah BLBI itu bentuk pengkhianatan terhadap negara yang telah menyelesaikan seluruh masalah BLBI. Upaya itu perlu dicurigai ada motif untuk memperkaya diri sendiri dan motif politik,” katanya.
Sebelumnya, Mantan Ketua KKSK periode 2000-2001, Rizal Ramli menilai ada keganjilan dalam penangangan mega skandal BLBI. Karena hanya menetapkan mantan Ketua BPPN Syafruddin A Temenggung sebagai terdakwa dalam perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) terkait BLBI.
“Jadi menurut saya agak ajaib kasus ini. Kok hanya berhenti di level ketua BPPN. Harusnya sampai level di atas-atas, yang selama ini selalu sembunyi," kata Rizal.(fri/jpnn)
Penyaluran dan penggunaan BLBI sudah selesai, baik secara keuangan, hukum dan politik antara penerima BLBI dan pemerintah, legislatif ata
Redaktur & Reporter : Friederich
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut