Sudah Jadi Kepala BPN Kok Masih Nyabu, Ya Gini Deh
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Jabatan Yusweleong Tuah sebagai kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seruyan berakhir sudah.
Jabatannya dicopot kibat tertangkap tangan atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,036 gram oleh Ditreskoba Polda Kalteng di halaman parker salah satu hotel di Jalan G Obos Palangka Raya, Minggu (13/11).
Penonaktifan itu dilakukan setelah BPN Kalteng mengecek langsung ke Polda Kalteng, Rabu (16/11).
Menurut Kepala BPN Kalteng Ida Ani Frans, setelah mendengar kabar tentang penangkapan terhadap Yusweleong, pihaknya langsung mengutus salah satu kepala bidang (kabid) untuk kroscek kebenarannya ke Polda.
Dari hasil pengecekan ternyata benar sehingga BPN resmi mencopot jabatan dari pundak Yusweleong Tuah.
"Telah siapkan surat keputusan (SK) Plh (pelaksana harian) Kepala BPN Seruyan menggantikan yang bersangkutan (Yusweleong Tuah), agar pelayanan pertanahan di Seruyan tidak terkendala,” ungkap Ida seperti dilansir Kalteng Pos, Jumat (18/11).
Siapa yang akan menggantikannya? Menurut Ida, kemungkinan salah satu kepala seksi (Kasi) di BPN Kalteng yang akan ditugaskan sementara atau sebagai pelaksana harian (Plh).
Langkah itu dilakukan untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat Seruyan.
PALANGKA RAYA - Jabatan Yusweleong Tuah sebagai kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seruyan berakhir sudah. Jabatannya dicopot kibat
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Astaga, Kontrakan Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Bandung
- Kembangkan Potensi Anak-Anak Putus Sekolah, Pj Wali Kota Palembang Berikan Pelatihan Tenun Songket
- Pemkot Palembang Siapkan Rp 42 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Konon Inilah Penyebab Kebakaran Belasan Kapal Nelayan di Pekalongan
- Belasan Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Pekalongan, Ini Daftarnya