Sudah Jadi Kepala BPN Kok Masih Nyabu, Ya Gini Deh
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Jabatan Yusweleong Tuah sebagai kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seruyan berakhir sudah.
Jabatannya dicopot kibat tertangkap tangan atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,036 gram oleh Ditreskoba Polda Kalteng di halaman parker salah satu hotel di Jalan G Obos Palangka Raya, Minggu (13/11).
Penonaktifan itu dilakukan setelah BPN Kalteng mengecek langsung ke Polda Kalteng, Rabu (16/11).
Menurut Kepala BPN Kalteng Ida Ani Frans, setelah mendengar kabar tentang penangkapan terhadap Yusweleong, pihaknya langsung mengutus salah satu kepala bidang (kabid) untuk kroscek kebenarannya ke Polda.
Dari hasil pengecekan ternyata benar sehingga BPN resmi mencopot jabatan dari pundak Yusweleong Tuah.
"Telah siapkan surat keputusan (SK) Plh (pelaksana harian) Kepala BPN Seruyan menggantikan yang bersangkutan (Yusweleong Tuah), agar pelayanan pertanahan di Seruyan tidak terkendala,” ungkap Ida seperti dilansir Kalteng Pos, Jumat (18/11).
Siapa yang akan menggantikannya? Menurut Ida, kemungkinan salah satu kepala seksi (Kasi) di BPN Kalteng yang akan ditugaskan sementara atau sebagai pelaksana harian (Plh).
Langkah itu dilakukan untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat Seruyan.
PALANGKA RAYA - Jabatan Yusweleong Tuah sebagai kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seruyan berakhir sudah. Jabatannya dicopot kibat
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter