Sudah Jadi Kepala BPN Kok Masih Nyabu, Ya Gini Deh
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Jabatan Yusweleong Tuah sebagai kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seruyan berakhir sudah.
Jabatannya dicopot kibat tertangkap tangan atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,036 gram oleh Ditreskoba Polda Kalteng di halaman parker salah satu hotel di Jalan G Obos Palangka Raya, Minggu (13/11).
Penonaktifan itu dilakukan setelah BPN Kalteng mengecek langsung ke Polda Kalteng, Rabu (16/11).
Menurut Kepala BPN Kalteng Ida Ani Frans, setelah mendengar kabar tentang penangkapan terhadap Yusweleong, pihaknya langsung mengutus salah satu kepala bidang (kabid) untuk kroscek kebenarannya ke Polda.
Dari hasil pengecekan ternyata benar sehingga BPN resmi mencopot jabatan dari pundak Yusweleong Tuah.
"Telah siapkan surat keputusan (SK) Plh (pelaksana harian) Kepala BPN Seruyan menggantikan yang bersangkutan (Yusweleong Tuah), agar pelayanan pertanahan di Seruyan tidak terkendala,” ungkap Ida seperti dilansir Kalteng Pos, Jumat (18/11).
Siapa yang akan menggantikannya? Menurut Ida, kemungkinan salah satu kepala seksi (Kasi) di BPN Kalteng yang akan ditugaskan sementara atau sebagai pelaksana harian (Plh).
Langkah itu dilakukan untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat Seruyan.
PALANGKA RAYA - Jabatan Yusweleong Tuah sebagai kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seruyan berakhir sudah. Jabatannya dicopot kibat
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar