Sudah Jadi Menteri, Jangan Terima Gaji DPR
Rabu, 28 Oktober 2009 – 17:42 WIB
Dalam rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (27/10) lalu, nama-nama menteri itu masih ada di absensi anggota DPR. Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, belum semua anggota legislatif di Senayan yang pindah kursi ke eksekutif mengajukan permohonan pengunduran diri.
Baca Juga:
Menurut Agun, anggota DPR yang sudah jadi menteri tidak boleh lagi menerima gaji sebagai anggota DPR. "Kalau masih ada (menteri dari DPR) yang menerima gaji, sudah semestinya BPK bertindak," tukasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah politisi di DPR memang telah ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pembantunya di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB)
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Prodia StemCell Siap Kembangkan Terapi EV Standar Internasional
- Semoga Prabowo Serius Benahi Birokrasi, Azwar Anas Pantas Jadi MenPAN-RB Lagi
- Pak Prabowo, Simaklah Komitmen Jerry Hermawan Lo Ini, Semuanya Demi Ketahanan Pangan
- Anti-Mainstream Bureaucracy, Jurus Menteri Anas Mereformasi Birokrasi
- Viral, Ambulans Jenazah di SPBU Semarang Tak Boleh Isi Solar, Keranda Diturunkan
- Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot