Sudah Jadi Tersangka, Ketum FPI dan Panglima LPI Tidak Temani Habib Rizieq di Sel Tahanan
Selasa, 15 Desember 2020 – 12:46 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi tidak ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro kepada awak media di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (15/2).
"Insyaallah tidak. Saya sekarang mau ke Kamneg dan sudah dapat informasi dari tim bantuan hukum FPI insyallah hari ini bisa pulang Ustaz Sobri Lubis dan Maman Suryadi," ungkap Sugito.
"Semoga tidak ada masalah saya mau cek sekarang," tambahnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan kedua klinenya itu hari ini bakal diperiksa sebagai tersangka.
Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi dipastikan keduanya tidak bakal ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Rispo Bongkar Aib, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti