Sudah Jadi Tersangka, Ketum FPI dan Panglima LPI Tidak Temani Habib Rizieq di Sel Tahanan
Selasa, 15 Desember 2020 – 12:46 WIB

Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis. Foto: RMOL
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi tidak ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro kepada awak media di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (15/2).
"Insyaallah tidak. Saya sekarang mau ke Kamneg dan sudah dapat informasi dari tim bantuan hukum FPI insyallah hari ini bisa pulang Ustaz Sobri Lubis dan Maman Suryadi," ungkap Sugito.
"Semoga tidak ada masalah saya mau cek sekarang," tambahnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan kedua klinenya itu hari ini bakal diperiksa sebagai tersangka.
Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi dipastikan keduanya tidak bakal ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya
BERITA TERKAIT
- Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditahan
- Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Polisi Sudah Antisipasi Titik Kepadatan Kendaraan Selama Ramadan di Jakarta
- Polda Metro: Penggunaan Bahu Jalan di Tol Efektif Kurangi Kepadatan
- Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi