Sudah Jadi Tersangka, Ketum FPI dan Panglima LPI Tidak Temani Habib Rizieq di Sel Tahanan
Selasa, 15 Desember 2020 – 12:46 WIB

Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis. Foto: RMOL
Hanya saja, secara umum menyangkut masalah Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab.
"Sebagai tersangka. Secara garis besar menyangkut maslaah Maulid Nabi dan pernikahan anak Rizieq Shihab," katanya.
Di samping itu, keduanya juga bakal diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab. Namun demikian, penjelasan lebih detailnya di PN Jakarta Selatan.
"Jadi beliau di samping sebagai tersangka juga sebagai saksi. Karena kan pada waktu itu di tempatnya Habib Rizieq. Tetapi sebagian besarnya nanti bisa dijelaskan di pengadilan (PN Jakarta Selatan-red)," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi dipastikan keduanya tidak bakal ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa