Sudah Jadi Tersangka, Ketum FPI dan Panglima LPI Tidak Temani Habib Rizieq di Sel Tahanan
Selasa, 15 Desember 2020 – 12:46 WIB
Hanya saja, secara umum menyangkut masalah Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab.
"Sebagai tersangka. Secara garis besar menyangkut maslaah Maulid Nabi dan pernikahan anak Rizieq Shihab," katanya.
Di samping itu, keduanya juga bakal diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab. Namun demikian, penjelasan lebih detailnya di PN Jakarta Selatan.
"Jadi beliau di samping sebagai tersangka juga sebagai saksi. Karena kan pada waktu itu di tempatnya Habib Rizieq. Tetapi sebagian besarnya nanti bisa dijelaskan di pengadilan (PN Jakarta Selatan-red)," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi dipastikan keduanya tidak bakal ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!