Sudah Kalah Judi Masih Coba Curi Motor Teman Sendiri
jpnn.com, BLITAR - Adin Mustofa (22) asal Kabupaten Blitar nekat mencuri sepeda motor lantaran kalah judi. Ironisnya, sepeda motor yang dicuri milik temannya sendiri.
Beruntung pelaku bisa ditangkap petugas tidak kurang dari 1 kali 24 jam setelah korban mengunggah di media sosial.
Motor yang diambil milik temannya sendiri, yakni Muhamad Toat Amroini. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit sepeda motor yang belum sempat dijual atau digadaikan pelaku.
Adin mengaku, nekat membawa kabur motor korban, karena kebingungan setelah kalah main judi online.
"Saya juga belum sempat menjual atau menggadaikan motor karena keburu diamankan petugas," jelas Adin.
Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, awalnya pelaku dan korban sedang bermain judi online di warnet di Desa Kauman Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.
Saat itu pelaku kalah hampir Rp 4 juta dan kemudian membawa kabur motor korban.
"Korban kemudian mengunggah status di media sosial dan petugas langsung menindak lanjutinya dan berhasil mengamankan pelaku," ujar AKBP Adewira.
Pelaku nekat mencuri motor korban karena kebingungan setelah kalah main judi online.
- 9 Pelaku Curanmor Ditangkap di Bandung Raya, Ada Residivis
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Beraksi Belasan Kali, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Karawang
- Curanmor di Musala Al Anshar Banyuasin, Motor Raib saat Jemaah Salat Isya
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi