Sudah Kalah Judi Masih Coba Curi Motor Teman Sendiri
Jumat, 28 Desember 2018 – 06:17 WIB
Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (yos/jpnn)
Baca Juga:
Pelaku nekat mencuri motor korban karena kebingungan setelah kalah main judi online.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- 85 Influencer Ditindak Polisi Terkait Kasus Promosi Judi Online
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian