Sudah Keluarkan Rp 600 Juta, Ternyata Batu Koral
jpnn.com - SUKA MAKMUE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Aceh, menyoroti dana Rp 600 juta yang dihabiskan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) untuk membelah dan mengamankan batu giok 20 ton yang ditemukan warga beberapa waktu lalu.
Pasalnya, batu Giok yang dulunya ditemukan warga di hutan lindung, di Alue Taloe, kawasan Pucuk Krueng Isep, Gampong Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya itu ternyata hanya batu koral. Tidak seperti yang dibayangkan semula, yang ditaksir nilainya hingga miliaran rupiah.
“Itu hanya memboroskan anggaran saja,” Kata Ketua Komisi A DPRK, Said Junaidi,SE kepada Rakyat Aceh (grup JPNN), Selasa (31/3).
Terpisah, Kadistamben Nagan Raya, Samsul Kamal, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh kemarin mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan batu giok 20 ton dengan membelah dan mengangkut ke gudang di rumah Dinas Ketua DPRK Nagan Raya komplek perkantoran Suka Makmue itu, bukan untuk mencari keuntunggan daerah, tapi untuk mencegah konflik di masyarakat. Pasalnya, batu itu sempat jadi rebutan.
“Kita melakukan pengamanan dengan membelah berdasarkan keputusan rapat koordinasi pimpinan daerah yang juga Dewan ikut menandatangani,” katanya. (mag-59)
SUKA MAKMUE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Aceh, menyoroti dana Rp 600 juta yang dihabiskan Dinas Pertambangan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong