Sudah Kenyang Masih Makan Berarti Rakus
Pengamat Sindir Golkar
Rabu, 09 Maret 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang sempat berseloroh bahwa partainya sudah kenyang dengan kekuasaan, mendapat kritik sejumlah kalangan. Pernyataan tersebut disamping tidak etis, juga bermakna ganda.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah, menyatakan, jika Golkar kenyang dalam artian paling banyak makan memang benar. "Karena dia dulu partai Orde Baru. Tapi sebagai sebuah sindiran politik pernyataan itu kesannya sombong sekali. Seolah tidak sudi berebut kekuasaan, padahal bisa sebaliknya,” kata Iberamsjah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/3/).
Baca Juga:
Menurutnya, jika dikaji secara literer maka kenyangnya Partai Golkar itu sebenarnya lebih bersifat kiasan saja. Dalam arti bahwa partai berlambang pohon beringin itu memang satu-satunya partai yang paling banyak menikmati kekuasaan dibandingkan dengan partai manapun yang pernah ada di Indonesia.
Iberamsjah menganggap hal itu wajar karena Partai Golkar terutama selama orde baru, memang lebih banyak memiliki kantong-kantong logistik daripada partai lainnya. Jika pernyataan Aburizal tersebut murni benar-benar berangkat dari kejujuran politik, ungkap Iberamsjah, maka seharusnya pada saat yang sama Golkar berhenti makan meskipun di depannya ada makanan yang lezat dan menggugah selera.
JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang sempat berseloroh bahwa partainya sudah kenyang dengan kekuasaan, mendapat kritik
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Eddy Soeparno Sebut Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari Jalan Tengah Terbaik
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Rapat di DPR, Bahlil Ungkap Rencana Ubah Pengecer Gas Melon Jadi Subpangkalan
- Pidato di Acara Bimtek, Salim Segaf PKS Singgung Cita-Cita Pendiri Bangsa dan Politik Beretika
- Anggota Komisi VI DPR Mengkritik Keras Kebijakan Kementerian ESDM Soal Distribusi LPG 3 Kg
- Hasil Pertemuan Badan Aspirasi dengan Honorer akan Diteruskan ke Pimpinan DPR