Sudah Lama Diintai Polisi, Remaja Ini Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Seorang remaja berinisial AY ditangkap polisi.
Penangkapan tersebut dilakukan karena aksi nekat AY berjualan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Muhammad Anshori mengungkapkan pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kedungwaru atau belakang Stadion Redjoagung.
Awal digerebek, AY sempat berusaha mengelak.
Namun, dia tak berkutik setelah polisi menggeledah isi kamarnya dan mendapati sejumlah paket sabu yang disembunyikan.
"Sebelum ditangkap, pelaku ini sudah beberapa lama dipantau aktivitas dan pergerakannya. Pelaku akhirnya diamankan di rumahnya dengan barang bukti," beber Iptu Anshori.
Polisi mengamankan barang bukti di rumah pelaku, di antaranya satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu, dua plastik klip, dua korek api, satu buah pipet kaca, dua unit 'bong' dan satu buah 'cukilan' yang terbuat dari sedotan.
"Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kedungwaru untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Seorang remaja berinisial AY ditangkap polisi di rumahnya di Tulungagung. Sejumlah barang bukti turut diamankan
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024