Sudah Lama Diintai Polisi, Remaja Ini Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Seorang remaja berinisial AY ditangkap polisi.
Penangkapan tersebut dilakukan karena aksi nekat AY berjualan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Muhammad Anshori mengungkapkan pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kedungwaru atau belakang Stadion Redjoagung.
Awal digerebek, AY sempat berusaha mengelak.
Namun, dia tak berkutik setelah polisi menggeledah isi kamarnya dan mendapati sejumlah paket sabu yang disembunyikan.
"Sebelum ditangkap, pelaku ini sudah beberapa lama dipantau aktivitas dan pergerakannya. Pelaku akhirnya diamankan di rumahnya dengan barang bukti," beber Iptu Anshori.
Polisi mengamankan barang bukti di rumah pelaku, di antaranya satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu, dua plastik klip, dua korek api, satu buah pipet kaca, dua unit 'bong' dan satu buah 'cukilan' yang terbuat dari sedotan.
"Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kedungwaru untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Seorang remaja berinisial AY ditangkap polisi di rumahnya di Tulungagung. Sejumlah barang bukti turut diamankan
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi