Sudah Langgar Aturan, Menghina Petugas Negara, 2 WNA Sontoloyo Ini Lalu Minta Maaf
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan WNA melakukan penghinaan terhadap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka ialah warga Australia Maziar Darvishi dan rakyat Jepang Megumi Tadatsu.
Keduanya melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (17/10) di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.35 WIB.
Saat itu, Maziar dan Megumi bersama dua anak mereka hendak terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, empat WNA itu telah overstay masing-masing selama dua hari. Sesuai ketentuan, mereka diminta membayar beban biaya overstay tersebut.
Namun, Maziar Darvishi menolak untuk membayar beban biaya overstay. Pria tersebut justru marah dan melempar petugas Imigrasi.
Karena kejadian itu, mereka batal terbang ke Australia. Mereka meninggalkan kantor Imigrasi begitu saja. Petugas hanya menahan paspor mereka.
Kedua WNA ini melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Ini Alasan Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian