Sudah Lapor Kapolri dan Menko Polhukam, Komjen Gatot: Kami Akan Lebih Tegas

Sudah Lapor Kapolri dan Menko Polhukam, Komjen Gatot: Kami Akan Lebih Tegas
Wakil Ketua Pelaksana II Komite PCPEN Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Foto: dok Humas Polri

Sejumlah UU yang akan dipakai Polri dalam mendisiplinkan warga antara lain KUHP, UU Karantina Kesehatan, hingga UU Wabah Penyakit Menular.

"Kalau itu memang harus diterapkan kami akan terapkan. Akan lebih tegas dalam penindakan hukum dan kami sudah melakukan itu," pungkas Gatot.(Ant/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Wakapolri mengancam akan menjerat para pelanggar protokol kesehatan dengan KUHP dan sejumlah Undang-undang lainnya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News