Sudah Lapor Kapolri dan Menko Polhukam, Komjen Gatot: Kami Akan Lebih Tegas
Minggu, 13 September 2020 – 11:48 WIB

Wakil Ketua Pelaksana II Komite PCPEN Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Foto: dok Humas Polri
Sejumlah UU yang akan dipakai Polri dalam mendisiplinkan warga antara lain KUHP, UU Karantina Kesehatan, hingga UU Wabah Penyakit Menular.
"Kalau itu memang harus diterapkan kami akan terapkan. Akan lebih tegas dalam penindakan hukum dan kami sudah melakukan itu," pungkas Gatot.(Ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakapolri mengancam akan menjerat para pelanggar protokol kesehatan dengan KUHP dan sejumlah Undang-undang lainnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI