Sudah Lapor Polisi, Roy Suryo Masih Berniat Hajar Lucky Alamsyah Secara Perdata
jpnn.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo tengah mempertimbangkan mengambil langkah hukum perdata terkait masalahnya dengan Lucky Alamsyah (LA).
Apalagi, jika pesinetron Pernikahan Dini itu tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan melalui mediasi.
"Kami mempertimbangkan keras gugatan perdata kalau tidak ada itikad baik," kata Roy usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6).
Pakar telematika dan Informatika itu menambahkan, sejatinya Lucky memang sejak awal sudah tak memiliki itikad baik.
Sebab, Lucky tak mau menyelesaikan persoalannya itu secara baik di pos polisi dan di studio TV sesaat setelah kejadian.
Lucky Alamsyah juga menyangkal telah memutarbalikan fakta sebagaimana yang diunggah melalui InstaStory-nya di Instagram.
"Mediasi itu kalau dia meminta maaf untuk seluruh rakyat Indonesia karena dia unggah dengan tidak benar. Kami juga akan melihat dan menilai dahulu prosesnya dari Polda Metro Jaya. Jadi, saya tak menentukan sendiri," ujar Roy.
Sementara itu, kuasa hukum Roy, Pitra Romadoni Nasution menambahkan, akibat perbuatan LA, kliennya mengalami kerugian materil dan immateril.
Roy Suryo tengah mempertimbangkan membuat gugatan perdata ke pengadilan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pemutarbalikan fakta yang dilakukan oleh Lucky Alamsyah (LA)
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Pakar Hukum Sebut Penyitaan Jaminan Tanah di Daan Mogot Seharusnya Tak Dikabulkan
- Saksi Ahli Singgung Gugatan Perdata Jika Penyidik Gagal Temukan Bukti Korupsi Timah
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa