Sudah Larut Malam, Putri Candrawathi Boleh Pulang, Rabu Siap-Siap Saja
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (26/8).
Pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo itu belum kelar karena sengaja dihentikan penyidik dan dilanjutkan lagi pekan depan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan penyidik menghentikan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi lantaran sudah larut malam.
"Pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dahulu, karena sudah larut malam dan menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Irjen Dedi saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (26/8) malam.
Dia menjelaskan pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu (31/8) dengan agenda pemeriksaan secara konfrontir guna menguji keterangan setiap tersangka.
"Sama beberapa tersangka lainnya, seperti RR, KM, dan RE," jelasnya.
Putri Candrawathi sendiri tidak langsung ditahan oleh pihak kepolisian, meski telah menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam.
"Ya, belum (ditahan) kan belum selesai, makanya nanti kan akan diperiksa lagi hari Rabu," ujar Dedi.
Dengan alasan sudah larut malam, penyidik Bareskrim Polri menghentikan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi yang disebut sakit 3 hari.
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- F Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis di Sampang pada 2023