Sudah Larut Malam, Putri Candrawathi Boleh Pulang, Rabu Siap-Siap Saja
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (26/8).
Pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo itu belum kelar karena sengaja dihentikan penyidik dan dilanjutkan lagi pekan depan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan penyidik menghentikan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi lantaran sudah larut malam.
"Pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dahulu, karena sudah larut malam dan menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Irjen Dedi saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (26/8) malam.
Dia menjelaskan pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu (31/8) dengan agenda pemeriksaan secara konfrontir guna menguji keterangan setiap tersangka.
"Sama beberapa tersangka lainnya, seperti RR, KM, dan RE," jelasnya.
Putri Candrawathi sendiri tidak langsung ditahan oleh pihak kepolisian, meski telah menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam.
"Ya, belum (ditahan) kan belum selesai, makanya nanti kan akan diperiksa lagi hari Rabu," ujar Dedi.
Dengan alasan sudah larut malam, penyidik Bareskrim Polri menghentikan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi yang disebut sakit 3 hari.
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Peneliti ICW Kena Doksing, Diduga terkait Survei OCCRP tentang Jokowi
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama