Sudah Larut Malam, Putri Candrawathi Boleh Pulang, Rabu Siap-Siap Saja

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (26/8).
Pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo itu belum kelar karena sengaja dihentikan penyidik dan dilanjutkan lagi pekan depan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan penyidik menghentikan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi lantaran sudah larut malam.
"Pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dahulu, karena sudah larut malam dan menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Irjen Dedi saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (26/8) malam.
Dia menjelaskan pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu (31/8) dengan agenda pemeriksaan secara konfrontir guna menguji keterangan setiap tersangka.
"Sama beberapa tersangka lainnya, seperti RR, KM, dan RE," jelasnya.
Putri Candrawathi sendiri tidak langsung ditahan oleh pihak kepolisian, meski telah menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam.
"Ya, belum (ditahan) kan belum selesai, makanya nanti kan akan diperiksa lagi hari Rabu," ujar Dedi.
Dengan alasan sudah larut malam, penyidik Bareskrim Polri menghentikan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi yang disebut sakit 3 hari.
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini