Sudah Larut Malam, Putri Candrawathi Boleh Pulang, Rabu Siap-Siap Saja
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (26/8).
Pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo itu belum kelar karena sengaja dihentikan penyidik dan dilanjutkan lagi pekan depan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan penyidik menghentikan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi lantaran sudah larut malam.
"Pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dahulu, karena sudah larut malam dan menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Irjen Dedi saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (26/8) malam.
Dia menjelaskan pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu (31/8) dengan agenda pemeriksaan secara konfrontir guna menguji keterangan setiap tersangka.
"Sama beberapa tersangka lainnya, seperti RR, KM, dan RE," jelasnya.
Putri Candrawathi sendiri tidak langsung ditahan oleh pihak kepolisian, meski telah menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam.
"Ya, belum (ditahan) kan belum selesai, makanya nanti kan akan diperiksa lagi hari Rabu," ujar Dedi.
Dengan alasan sudah larut malam, penyidik Bareskrim Polri menghentikan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi yang disebut sakit 3 hari.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!