Sudah Lima Hari, Pepi Cs Masih Berstatus Saksi
Senin, 25 April 2011 – 18:18 WIB

Sudah Lima Hari, Pepi Cs Masih Berstatus Saksi
JAKARTA — Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengejaran terkait terhadap jaringan kelompok Pepi Fernado Cs yang diduga terkait dengan serangkaian teror bom buku dan ancaman Bom Serpong. Namun hingga kini Pepi Cs belum menyandang status tersangka. "Rabu nanti akan ada kepastian, tentang status yang bersangkutan. Apakah nanti penyidik akan menindaklanjuti penahanan atau tidak. Tapi yang jelas hari ini baru sampai hari kelima. Jadi kita masih punya waktu dua hari lagi untuk menggali keterlibatan seluruh 20 tersangka yang sudah ditangkap pada Kamis lalu," ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (25/4).
Pepi dan belasan temannya yang telah tertangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Detasemen Khusus 88/Antiteror Mabes Polri. Polisi masih mempunyai waktu hingga Rabu (20/4) lusa sebelum menaikkan status para terduga yang ditangkap sejak ditangkap Kamis (21/4) lalu menjadi tersangka.
Baca Juga:
Sebagaimana diatur dalam UU terorisme, polisi dimungkinkan untuk menangkap dan memeriksa seseorang terduga terorisme hingga tujuh hari. Namun demikian sejak ditangkap pada Kamis (21/4) lalu, status mereka masih sebagai saksi.
Baca Juga:
JAKARTA — Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengejaran terkait terhadap jaringan kelompok Pepi Fernado Cs yang diduga terkait dengan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Lakukan Panen Raya Serentak di 14 Provinsi
- ASN Pemprov Jakarta Diizinkan WFA Pada 8 April, Masuk 9 April
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru
- Arus Balik Lebaran 2025, 2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Arteri Jabar
- Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Morowali yang Ogah Lakukan Reklamasi