Sudah Lobi Filipina agar Prajurit TNI Masuk, tapi...
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Indonesia tidak bisa langsung mengirim prajurit untuk membantu militer Filipina menyerang kelompok militan Abu Sayyaf.
Alasannya, konstitusi Filipina melarang pihak asing terlibat dalam operasi militer.
"Konstitusi Filipina melarang. Kemudian kalau melakukan operasi izinnya harus melalui pemerintah, lalu harus disetujui oleh parlemen," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/4).
Dia mengakan, sudah ada upaya melobi pemerintah Filipina agar mendapatkan izin keterlibatan militer Indonesia dalam upaya pembebasan sandera. Namun, permintaan itu tidak digubris hingga kini.
Hanya saja, lanjutnya, pemerintah Filipina mengatakan akan terus berusaha untuk bisa mengembalikan 10 warga Indonesia yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf itu.
"Karena itu diserahkan sepenuhnya pada pemerintah Filipina. Kita minta melalui Menlu untuk menyampaikan paling utama keselamatan WNI," tandas Badrodin. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Indonesia tidak bisa langsung mengirim prajurit untuk membantu militer Filipina menyerang kelompok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi