Sudah Lobi Filipina agar Prajurit TNI Masuk, tapi...

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Indonesia tidak bisa langsung mengirim prajurit untuk membantu militer Filipina menyerang kelompok militan Abu Sayyaf.
Alasannya, konstitusi Filipina melarang pihak asing terlibat dalam operasi militer.
"Konstitusi Filipina melarang. Kemudian kalau melakukan operasi izinnya harus melalui pemerintah, lalu harus disetujui oleh parlemen," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/4).
Dia mengakan, sudah ada upaya melobi pemerintah Filipina agar mendapatkan izin keterlibatan militer Indonesia dalam upaya pembebasan sandera. Namun, permintaan itu tidak digubris hingga kini.
Hanya saja, lanjutnya, pemerintah Filipina mengatakan akan terus berusaha untuk bisa mengembalikan 10 warga Indonesia yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf itu.
"Karena itu diserahkan sepenuhnya pada pemerintah Filipina. Kita minta melalui Menlu untuk menyampaikan paling utama keselamatan WNI," tandas Badrodin. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Indonesia tidak bisa langsung mengirim prajurit untuk membantu militer Filipina menyerang kelompok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Pelamar PPSU hingga Damkar Mengular hingga ke Depan Balai Kota Jakarta, Ada yang Datang Sejak Subuh