Sudah Mati Lulus CPNS, BKD Lalai

Sudah Mati Lulus CPNS, BKD Lalai
Sudah Mati Lulus CPNS, BKD Lalai
JAKARTA--Kasus lulusnya tenaga honorer di Pemkab Labuhanbatu, Sumut, bernama Umar Said yang sudah meninggal dua tahun lalu, mendapat tanggapan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKD). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Labuhanbatu dinilai sebagai pihak yang paling bertanggungjawab. BKD melakukan kelalaian karena tidak merevisi data sebelum mengajukan usulan ke Jakarta.

Kepala Biro Umum BKN Pepen J Effendi sudah menganalisis, kasus calon yang sudah meninggal dan dinyatakan lulus itu pasti bukan dari pelamar umum, melainkan dari tenaga honorer. "Karena jika dari pelamar umum kecil kemungkinan orang yang meninggal bisa lolos CPNS. Sebab, antara pengajuan lamaran, tes, dan pengumumuman hanya berselang satu sampai dua bulan saja," kata Kepala Biro Umum BKN Pepen J Effendi yang dihubungi JPNN di Jakarta, Rabu (9/12).

Sementara, peluang kesalahan berupa orang yang sudah lama meninggal lolos bisa terjadi di jalur  tenaga honorer. Eror bisa terjadi jika BKD tidak meneliti dan merivis lagi data tenaga honorernya.

"Anda tahu sendiri, penyelesaian tenaga honorer yang terdata sampai 2005 hanya sampai tahun ini. Jadi bisa saja, honorer yang sudah meninggal diluluskan. Sebab, tenaga honorer yang masuk data base pasti terangkat semuanya dan hanya menunggu giliran saja. Tapi mestinya data tetap di up-date lagi," beber Pepen.

JAKARTA--Kasus lulusnya tenaga honorer di Pemkab Labuhanbatu, Sumut, bernama Umar Said yang sudah meninggal dua tahun lalu, mendapat tanggapan dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News