Sudah Mendapat Ucapan Selamat Lulus PPPK, Nilai Murni Tertinggi, Guru Honorer Kecewa dan Malu
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang memprioritaskan guru induk dalam seleksi PPPK tahap I menimbulkan rasa tidak puas.
Banyak honorer yang nilai murninya melampaui passing grade, harus tersingkir akibat statusnya bukan guru induk.
Perwakilan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan setiap hari selalu mendapatkan pesan elektronik dari rekan-rekannya yang bernasib sama.
Ketika membaca dan membalas pesan dari rekan-rekannya via WhatsApp, Heti mengaku hanya bisa menangis.
"Untuk bergerak ke Jakarta, kami ada keterbatasan juga. Apalagi kami harus tetap mengajar anak-anak. Di sisi lain, kami harus memperjuangkan nasib kami," keluh Heti kepada JPNN.com, Kamis (11/11).
Guru honorer negeri di Cibinong ini menilai kebijakan pemerintah yang berubah-ubah telah menimbulkan masalah baru.
Mereka sudah ikut seleksi kemudian lulus passing grade, tetapi gagal menjadi PPPK karena adanya kebijakan pemerintah yang mengubah skema afirmasi.
Turunnya KepmenPAN-RB 1168 Tahun 2021 memang menyelamatkan banyak guru honorer usia 35 tahun ke atas.
Perwakilan FGHNLPSI mengungkapkan kondisi guru-guru honorer yang lulus passing grade PPPK dengan nilai murni tertinggi.
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Kabupaten Serang Bakal Berjuang di Jakarta
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus