Sudah Mendapat Ucapan Selamat Lulus PPPK, Nilai Murni Tertinggi, Guru Honorer Kecewa dan Malu

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang memprioritaskan guru induk dalam seleksi PPPK tahap I menimbulkan rasa tidak puas.
Banyak honorer yang nilai murninya melampaui passing grade, harus tersingkir akibat statusnya bukan guru induk.
Perwakilan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan setiap hari selalu mendapatkan pesan elektronik dari rekan-rekannya yang bernasib sama.
Ketika membaca dan membalas pesan dari rekan-rekannya via WhatsApp, Heti mengaku hanya bisa menangis.
"Untuk bergerak ke Jakarta, kami ada keterbatasan juga. Apalagi kami harus tetap mengajar anak-anak. Di sisi lain, kami harus memperjuangkan nasib kami," keluh Heti kepada JPNN.com, Kamis (11/11).
Guru honorer negeri di Cibinong ini menilai kebijakan pemerintah yang berubah-ubah telah menimbulkan masalah baru.
Mereka sudah ikut seleksi kemudian lulus passing grade, tetapi gagal menjadi PPPK karena adanya kebijakan pemerintah yang mengubah skema afirmasi.
Turunnya KepmenPAN-RB 1168 Tahun 2021 memang menyelamatkan banyak guru honorer usia 35 tahun ke atas.
Perwakilan FGHNLPSI mengungkapkan kondisi guru-guru honorer yang lulus passing grade PPPK dengan nilai murni tertinggi.
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja