Sudah Mendapat Ucapan Selamat Lulus PPPK, Nilai Murni Tertinggi, Guru Honorer Kecewa dan Malu

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang memprioritaskan guru induk dalam seleksi PPPK tahap I menimbulkan rasa tidak puas.
Banyak honorer yang nilai murninya melampaui passing grade, harus tersingkir akibat statusnya bukan guru induk.
Perwakilan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan setiap hari selalu mendapatkan pesan elektronik dari rekan-rekannya yang bernasib sama.
Ketika membaca dan membalas pesan dari rekan-rekannya via WhatsApp, Heti mengaku hanya bisa menangis.
"Untuk bergerak ke Jakarta, kami ada keterbatasan juga. Apalagi kami harus tetap mengajar anak-anak. Di sisi lain, kami harus memperjuangkan nasib kami," keluh Heti kepada JPNN.com, Kamis (11/11).
Guru honorer negeri di Cibinong ini menilai kebijakan pemerintah yang berubah-ubah telah menimbulkan masalah baru.
Mereka sudah ikut seleksi kemudian lulus passing grade, tetapi gagal menjadi PPPK karena adanya kebijakan pemerintah yang mengubah skema afirmasi.
Turunnya KepmenPAN-RB 1168 Tahun 2021 memang menyelamatkan banyak guru honorer usia 35 tahun ke atas.
Perwakilan FGHNLPSI mengungkapkan kondisi guru-guru honorer yang lulus passing grade PPPK dengan nilai murni tertinggi.
- Sudah Banyak Honorer Lulus PPPK 2024 Dilantik Sebelum Lebaran, Alhamdulillah
- Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Ribuan PPPK 2024 Tahap 1 Dilantik Hari Ini, Alhamdulillah
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah