Sudah Menduga JPU tak Singgung soal Nama Hilang di Dakwaan
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah nama yang diduga menerima aliran dana korupsi pengadaan e-KTP, hilang dalam berkas dakwaan terdakwa Setya Novanto.
Hal tersebut dipertanyakan penasihat hukum mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut, pada sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (20/12) lalu.
Namun dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengar jawaban jaksa penuntut umum (JPU) yang digelar Kamis (28/12), JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menyinggung hal tersebut.
Jaksa hanya menyatakan, sejumlah eksepsi telah memasuki pokok perkara. Karena itu mereka tidak bersedia memberi tanggapan.
Ditemui usai persidangan, penasihat hukum Novanto, Firman Wijaya, menyatakan sudah menduga hal tersebut.
"Kami sudah duga JPU KPK enggak menyentuh soal nama-nama hilang itu. Kami sangat menyesalkan, karena transparansi peradilan itu penting. Nama-nama yang hilang harus ada penjelasannya," ujar Firman.
Menurut Firman, pihaknya sangat menunggu jawaban tersebut. Karena penting demi kejelasan kelengkapan berkas dakwaan terhadap Novanto.
"Soal penggabungan dan splitsing (pemisahan berkas Novanto dengan terdakwa lain, red) juga masih membingungkan. Tadi argumennya splitsing fokus saja dengan perkara ini, tapi mengatakan ini ada kaitannya dengan perkara lain karena kasus e-KTP. Jadi anomali pendapat KPK menunjukkan mereka gamang dalam transparansi hilangnya nama nama itu," ucapnya.
Tim penasihat hukum Setya Novanto menunggu jawaban JPU KPK terkait sejumlah nama politisi yang hilang di dakwaan.
- Ketum MAHUPIKI Apresiasi Putusan Praperadilan eks Wamenkumham
- Sekda Lombok Tengah Lepas 40 Peserta Sertifikasi Pemandu Wisata Gunung
- Beda Urusan jika Saat Itu Bripka Ricky Rizal Memegang Tubuh Yosua, Dor!
- Bripka Ricky Rizal Hadirkan 2 Ahli Pidana Ini Jadi Saksi Meringankan
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN