Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing
jpnn.com - JAKARTA - Perhimpunan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN/Non-ASN) atau honorer yang bekerja di lingkup Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri di Indonesia berharap agar dapat mengikuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
Koordinator Perhimpunan PPNPN Kejaksaan Republik Indonesia se-Indonesia, Abdul mengaku mendapatkan kabar dia dan rekan-rekannya akan dialihkan menjadi pegawai outsourcing.
"Mohon kiranya Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia atau pemerintah yang mempunyai pemangku kebijakan bisa melihat kami sebagai PPNPN/Non ASN di instansi Kejaksaan Republik Indonesia kami mohon agar bisa diperhatikan juga, sama halnya dengan teman-teman di instansi lain," kata Abdul dalam keterangannya, Jakarta, Senin (13/1).
"Kami berharap aspirasi kami bisa dikabulkan, dikarenakan Kami PPNPN/Non ASN Kejaksaan Indonesia di seluruh satker daerah mempunyai keresahan yang sama yaitu kami sekarang dialihkan ke outsourcing," sambungnya.
Abdul menuturkan sejak 2024 para pegawai PPNPN tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK khususnya yang berada pada satuan kerja (satker) di instansi Kejaksaan Republik Indonesia.
Dikatakan, harapan itu disampaikan mengingat para PPNPN telah mengabdi puluhan tahun di Kejaksaan Republik Indonesia hingga puluhan tahun lamanya.
"Usia kami rata-rata sudah diatas 35 Tahun sehingga tidak mempunyai kesempatan untuk ikut CPNS. Kami sudah mengabdi mulai dari 5 tahun, 10 tahun dan ada juga yang lebih dari 25 tahun sehingga kami sudah sangat menguasai pekerjaannya," ungkapnya.
Abdul mengaku hingga saat ini tidak ada tanda-tanda pembukaan formasi PPPK teknis yang diperuntukkan bagi mereka.
PPNPN/Non-ASN atau honorer ada yang sudah mengabdi puluhan tahun di lingkup kejaksaan, tetapi bisa bisa mendaftar seleksi PPPK 2024.
- Siapkan 3 Opsi, Pemkot Bengkulu tak Akan PHK Honorer yang Gagal di Seleksi CPNS & PPPK
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali