Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing

Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing
Karangan bunga yang berisi tuntutan dari PPNPN/Non ASN yang bekerja di lingkup Kejaksaan di depan Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/1), meminta ikut seleksi PPPK 2024. Foto: Source for jpnn.com

Pihaknya turut membandingkan dengan instansi Mahkamah Agung yang telah membuka PPPK Teknis Tahun 2024 dengan peserta tenaga PPNPN/Non-ASN seperti pramubakti, PTSP, OB, driver dan petugas keamanan.

Mereka berharap bisa mendaftar seleksi PPPK 2024 tahap 2 yang masa pendaftarannya akan ditutup pada 15 Januari 2025.

"Kami tidak bisa mengikuti PPPK gelombang 1 karena Instansi Kejaksaan Republik Indonesia tidak mendata tenaga Non ASN di tahun 2021-2022, padahal waktu itu kami sudah dimintai data pegawai Non-ASN. Begitu pula di gelombang dua kami tidak bisa mendaftar PPPK karena Instansi Kejaksaan Republik Indonesia tidak membuka formasi PPPK teknis," pungkasnya. 

Adapun dalam menyuarakan aspirasinya itu, Perhimpunan PPNPN/Non ASN Kejaksaan se-Indonesia turut memberikan karangan bunga pada tiga tempat, yakni Kejaksaan Agung, DPR RI, dan Ombudsman RI. (mcr8/jpnn)

PPNPN/Non-ASN atau honorer ada yang sudah mengabdi puluhan tahun di lingkup kejaksaan, tetapi bisa bisa mendaftar seleksi PPPK 2024.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News