Sudah Menyebar ke Lebih 100 Negara, WHO Tetapkan Virus Corona Pandemi Global
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), secara resmi telah menyatakan virus corona, atau COVID-19, sebagai pandemi. Pandemi adalah sebutan penyakit menular yang menyebar di wilayah yang lebih luas, bahkan hampir di seluruh dunia.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebutkan jumlah kasus di luar China telah meningkat 13 kali lipat dalam dua minggu terakhir.
Namun dia berharap "semua negara dapat mengubah kejadian pandemi ini".
Pengumuman WHO disampaikan setelah laporan tingkat kematian di Italia yang mencapai 6 persen dari pasien terjangkit COVID-19. Sementara tingkat kematian akibat virus corona secara global rata-rata 3,6 persen.
Sampai saat ini sudah lebih dari 800 orang di Italia yang meninggal sementara ratusan lainnya masih dirawat di unit-unit perawatan intensif rumah sakit.
Dr Tedros menyatakan penyebutan status pandemi bagi virus corona tidak akan mengubah respons WHO yang sudah berjalan saat ini.
"Kami sangat prihatin dengan tingkat penyebaran penyakit dan oleh lambannya aksi yang dilakukan," katanya.
"Karena itu kami telah membuat penilaian bahwa COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi," ujar Dr Tedros.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), secara resmi telah menyatakan virus corona, atau COVID-19, sebagai pandemi
- Australia Menyelidiki Gelombang Kapal Pencuri Ikan dari Indonesia
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Mulai Mendeportasi Imigran Tak Berdokumen
- Ini Tanggapan Warga Indonesia di Amerika Setelah Pelantikan Presiden Trump
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Sesumbar Telah Memulai Zaman Keemasan Amerika Serikat
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Keputusan Meta Berhenti Bekerja Sama Dengan Tim Pengecek Fakta Dianggap Berisiko