Sudah Menyebar ke Lebih 100 Negara, WHO Tetapkan Virus Corona Pandemi Global

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), secara resmi telah menyatakan virus corona, atau COVID-19, sebagai pandemi. Pandemi adalah sebutan penyakit menular yang menyebar di wilayah yang lebih luas, bahkan hampir di seluruh dunia.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebutkan jumlah kasus di luar China telah meningkat 13 kali lipat dalam dua minggu terakhir.
Namun dia berharap "semua negara dapat mengubah kejadian pandemi ini".
Pengumuman WHO disampaikan setelah laporan tingkat kematian di Italia yang mencapai 6 persen dari pasien terjangkit COVID-19. Sementara tingkat kematian akibat virus corona secara global rata-rata 3,6 persen.
Sampai saat ini sudah lebih dari 800 orang di Italia yang meninggal sementara ratusan lainnya masih dirawat di unit-unit perawatan intensif rumah sakit.
Dr Tedros menyatakan penyebutan status pandemi bagi virus corona tidak akan mengubah respons WHO yang sudah berjalan saat ini.
"Kami sangat prihatin dengan tingkat penyebaran penyakit dan oleh lambannya aksi yang dilakukan," katanya.
"Karena itu kami telah membuat penilaian bahwa COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi," ujar Dr Tedros.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), secara resmi telah menyatakan virus corona, atau COVID-19, sebagai pandemi
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya