Sudah Menyebar ke Lebih 100 Negara, WHO Tetapkan Virus Corona Pandemi Global

Ia menjelaskan, jumlah negara yang melaporkan kasus positif COVID-19 telah meningkat tiga kali lipat.
Virus corona, yang pertama kali muncul di China pada Desember 2019, telah menyebar ke seluruh dunia, menghentikan aktivitas industri dan menghantam jasa penerbangan, menutup sekolah serta memaksa penundaan kegiatan olahraga dan musik.
WHO telah menyatakan status virus corona sebagai "darurat kesehatan" masyarakat internasional pada 30 Januari lalu.
Saat itu kasus infeksi virus ini di luar China belum mencapai 100 orang dan baru ditemukan delapan kasus penularan manusia ke manusia.
Sekarang jumlah infeksi sudah lebih dari 118.000 kasus di 114 negara. Tercatat sudah 4.291 orang meninggal, dan jumlahnya diperkirakan akan naik.
Dirjen WHO meminta semua negara untuk mengambil tindakan yang mendesak dan agresif untuk mengatasi hal ini.
"Semua negara masih dapat mengubah arah pergerakan pandemi ini," ujarnya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), secara resmi telah menyatakan virus corona, atau COVID-19, sebagai pandemi
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang
- 'Jangan Takut': Konsolidasi Masyarakat Sipil Setelah Teror pada Tempo
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Krisis Telur, Sampai Terpaksa Impor
- Pemerintah Australia Umumkan Anggaran Baru, Ada Kaitannya dengan Migrasi