Sudah Menyebar ke Lebih 100 Negara, WHO Tetapkan Virus Corona Pandemi Global

Sudah Menyebar ke Lebih 100 Negara, WHO Tetapkan Virus Corona Pandemi Global
WHO mendesak pemimpin negara-negara dunia mengambil langkah drastis untuk menyetop penyebaran virus corona. (AP: Lee Jong-chul/Newsis)
External Link: @WHO: "We have therefore made the assessment that #COVID19 can be characterized as a pandemic"- @DrTedros #coronavirus

 

Ia menjelaskan, jumlah negara yang melaporkan kasus positif COVID-19 telah meningkat tiga kali lipat.

Virus corona, yang pertama kali muncul di China pada Desember 2019, telah menyebar ke seluruh dunia, menghentikan aktivitas industri dan menghantam jasa penerbangan, menutup sekolah serta memaksa penundaan kegiatan olahraga dan musik.

WHO telah menyatakan status virus corona sebagai "darurat kesehatan" masyarakat internasional pada 30 Januari lalu.

Saat itu kasus infeksi virus ini di luar China belum mencapai 100 orang dan baru ditemukan delapan kasus penularan manusia ke manusia.

Sekarang jumlah infeksi sudah lebih dari 118.000 kasus di 114 negara. Tercatat sudah 4.291 orang meninggal, dan jumlahnya diperkirakan akan naik.

Dirjen WHO meminta semua negara untuk mengambil tindakan yang mendesak dan agresif untuk mengatasi hal ini.

"Semua negara masih dapat mengubah arah pergerakan pandemi ini," ujarnya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), secara resmi telah menyatakan virus corona, atau COVID-19, sebagai pandemi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News