Sudah Minta Lewat Kapolri, Saksi Harus Hadir
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah anggota Polri yang diduga dekat dengan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.
Bahkan untuk mendatangkan para polisi ini, KPK sudah menyampaikan permintaan kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Sebab, pada panggilan pertama beberapa waktu lalu, para saksi itu mangkir.
“Ini merupakan panggilan kedua dan permintaan disampaikan melalui Kapolri,” tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (6/6).
Priharsa menyebut, saksi itu ialah Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho serta Inspektur Polisi Dua Andi Yulianto. Mereka akan digarap sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut Priharsa, saksi-saksi ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka perantara suap Doddy Aryanto Supeno.
“Diperiksa untuk DAS,” tegas Priharsa. Dia menegaskan, KPK berharap saksi ini kooperatif hadir memenuhi panggilan.
“Ini juga sebagai bagian dari kesadaran hukum," ungkapnya.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Doddy dan Panitera PN Jakpus Edy Nasution sebagai tersangka. KPK sudah memeriksa Nurhadi dan Tin Zuraida serta sejumlah saksi lainnya.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah anggota Polri yang diduga dekat dengan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat