Sudah Minta Lewat Kapolri, Saksi Harus Hadir
Senin, 06 Juni 2016 – 22:25 WIB
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. FOTO: DOK.JPNN.com
Namun, belum ada tersangka baru yang ditetapkan komisi antirasuah. Nurhadi sudah dilarang bepergian ke luar negeri.(boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah anggota Polri yang diduga dekat dengan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK, Bukan Sekadar Ritual, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin