Sudah Nenek tapi Tetap Cantik, Ini Cerita Donna Harun Merawat Tubuhnya
jpnn.com - JAKARTA – Wanita itu terlihat tetap cantik meski tidak muda lagi. Empat tahun lagi, usinya sudah mencapai setengah abad.
Namun siapa sangka, perempuan berusia 46 tahun yang sudah berstatus nenek itu masih terlihat kencang. Tidak kalah dengan wanita yang berumur 30 tahun.
Dia adalah Donna Harun. Wajahnya masih tampak segar. Bagaimana cara Donna merawat tubuhnya?
Donna mengaku tidak suka melakukan pengencangan kulit yang sedang tren saat ini. Apalagi injeksi botox dan semacamnya.
Rupanya, ibu kandung Ricky Harun itu hanya rutin menjalani spa. Dua minggu sekali dia menyempatkan diri pergi ke tempat tersebut untuk menyegarkan pikiran dan fisik setelah bekerja.
’’Aku melakukan semacam spa di Bandung. Di sana diajarkan self-healing. Caranya macem-macem. Tapi, intinya, dari bernapas saja, kita diajari untuk bersyukur, berdoa, dan bahagia,’’ katanya di kawasan Kasablanka, Jakarta Selatan, Senin (2/2).
Untuk perawatan wajah, ibu dua anak tersebut hanya menggunakan krim biasa yang dijual di toko kosmetik. Donna menjelaskan, agar kulitnya lembut dan kencang, dirinya rajin membersihkan wajah pagi dan malam. Untuk fisik, dia membatasi makan daging merah dan nasi putih. Ditambah dengan minum air putih sampai 5 liter setiap hari.
’’Makanya, orang bilang awet muda karena aku minum banyak air putih. Jadi, perempuan jangan sok kece. Aku masuk umur 43 tahun mulai membatasi makanan yang masuk,’’ ungkap dia.
JAKARTA – Wanita itu terlihat tetap cantik meski tidak muda lagi. Empat tahun lagi, usinya sudah mencapai setengah abad. Namun siapa sangka,
- Kehilangan Dante, Tamara Tyasmara Menjalani Tahun Terberat
- Nikita Willy Turut Jadi Korban Penipuan Fico Fachriza, Sebegini Uang yang Ditransfer
- Tamara Tyasmara Akui Masih Belajar Ikhlas Setelah Kehilangan Dante
- Ambyar Superclub Hadir di Senopati, Nabila Gomez dan Veni Nur Langsung Beraksi
- Bilqis Ulang Tahun ke-11, Ayu Ting Ting: Terima Kasih Selalu Jadi Kekuatan Bunda
- Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Komisi Yudisial Turun Tangan