Sudah P21, Berkas Kasus Abraham Samad Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Selasa, 22 September 2015 – 13:16 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Karena sudah P21 (berkas lengkap), Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat melimpahkan kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samdad ke kejaksaan setempat, Selasa (22/9).
"Mudah-mudahan hari ini dilaksanakan tanpa gangguan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Suharsono, Selasa (22/9).
Sebelumnya, tadi pagi, Abraham Samad mendatangi Polda Sulselbar untuk mengikuti proses hukum yang berjalan. Samad baru bisa datang hari ini karena sebelumnya ada urusan pribadi yang sangat mendesak sehingga tak bisa ditinggalkan.
Baca Juga:
"(Samad) siap mengikuti seluruh proses hukum yang terjadi," kata pengacaranya, Julius, Selasa (22/9). (boy/jpnn)
JAKARTA - Karena sudah P21 (berkas lengkap), Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat melimpahkan kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri