Sudah Pantaskah Ahok Mendapat Remisi?
Minggu, 24 Desember 2017 – 04:15 WIB

Ahok. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com
"Remisi yang diberikan dengan mengabaikan unsur perasaan bersalah terpidana adalah sama artinya dengan menjerumuskan masyarakat ke dalam situasi berisiko menjadi korban kembali (revictimized)," terangnya.
Baca Juga:
Dia menambahkan terpidana punya hak untuk menerima remisi. Namun hak masyarakat untuk terlindungi dari penjahat kambuhan jauh lebih penting bahkan mutlak dipenuhi. (esy/jpnn)
Secara hukum, Ahok memang memenuhi syarat untuk mendapat pemotongan masa hukuman . Tapi, apakah dia benar-benar sudah pantas mendapat remisi?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE